Anggota Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap Terkait Jual Beli Senpi Ilegal Secara Online

    “Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

    “Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” imbuhnya.

    Hanya saja Hengki tidak mengungkap lebih jauh perihal pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal itu, termasuk identitas dari sejumlah tersangka yang ditangkap lantaran proses penyidikan yang masih berlangsung, yang nantinya akan disampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers berikutnya.

    “Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ungkap Hengki. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DPR Minta Pemerintah Selektif Terapkan Bea Masuk 200 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI