WARTABANJAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan terduga pelaku pemerasan dan pengancaman menyebarkan foto tanpa busana kekasihnya ke media sosial.
“Terduga pelaku berinisial TS (30) berhasil diamankan di Kota asalnya Palembang Provinsi Sumatera Selatan atas dugaan pemerasan terhadap anak di bawah umur berinisial Bunga (nama samaran) umur 10 tahun warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji saat menggelar konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (17/8/23) siang.
Dijelaskannya, modus pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni meminta korban mengirimkan foto tanpa busana yang ternyata digunakan tersangka untuk memeras korban.
Kasus ini bermula saat tersangka dan korban berkenalan melalui grup whatsapp ‘Cari Doi, hingga berlanjut dengan menjalin asmara.
Baca Juga
Putri Ariani Sukses Buat Istana Bergoyang dengan Lagu Rungkad







