Dua Ribuan Narapidana Langsung Bebas di Hari Proklamasi RI, 175.510 Orang Dapatkan Remisi HUT RI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Perayaan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia juga turut dirasakan ratusan ribu narapidana di seluruh Indonesia yang mendapat remisi. Narapidana tersebut termasuk Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Sementara untuk 2.606 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujar Yasonna saat memimpin di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Lebih lanjut Yasonna juga memberikan pesan kepada mereka warga binaan yang langsung bebas untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.