WARTABANJAR.COM – Dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam praktik terorisme akhirnya direspon PT KAI.
Seperti diketahui Detasemen Khusus Anti-teror (Densus) 88 Polri menangkap seorang karyawan BUMN (PT KAI) yang diduga terlibat terorisme.
Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
Baca Juga
Makan Gratis di Siring Nol Kilometer Banjarmasin Diserbu Warga
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.
KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan antiradikalisme di berbagai kota.(atoe)
Editor Restu