WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo berencana memungut pajak pencemaran lingkungan, seiring memburuknya kondisi udara di kawasan Jabodetabek, dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ketika menghadiri usai Rapat Terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Jokowi berkenaan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Negara, Senin (14/8/2023).
Menurut Siti Nurbaya, pemerintah akan mengatur baku mutu emisi kendaraan yakni dengan memperketat proses uji emisi sehingga apabila ada kendaraan yang tidak memenuhi kriteria uji emisi. Maka akan dikenakan pajak denda bagi pengendara







