Ketiganya didakwa dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga berita ini ditulis, persidangan dengan agenda keterangan ahli hukum pidana yang dihadirkan JPU masih berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi