Sidang Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Tapin, JPU Hadirkan Saksi Ahli

    Ketiganya didakwa dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Hingga berita ini ditulis, persidangan dengan agenda keterangan ahli hukum pidana yang dihadirkan JPU masih berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Waspada Air Berpotensi Pasang Lagi di Banjarmasin, Cek Jadwal Banjir Rob 13-17 Januari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI