Dilaporkan Warga Lewat Aplikasi CANGKAL, Pria Bawa Sabu Ditangkap Depan Pos Lantas Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang tersangka berinisial YI (49) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Usut punya usut, YI berhasil diamankan karena laporan seorang warga melalui aplikasi CANGKAL milik Polres Banjarbaru.

“Kami mendapat laporan melalui aplikasi CANGKAL bahwa ada keributan di depan Pos Lantas Polres Banjarbaru, Loktabat Selatan,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, Senin (7/8/2023) siang.

Pihak kepolisian unit SPKT segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan YI.

Baca juga: Segera Tampung Air! Besok Ledeng Macet di Seluruh Sungai Andai