WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pengaduan keberadaan sarang tawon diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, Sabtu (5/8) pukul 20.15 WITA.
Laporan dari warga Jalan Melati RT 03 Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Setelah menerima info bahwa terdapat sarang tawon berjenis tawon vespa, petugas DPKP melakukan survei terlebih dulu.
Tim DPKP memutuskan melakukan evakuasi jelang tengah malam untuk keamanan petugas dan warga.
Petugas ke lokasi untuk melakukan proses pemusnahan dan pembuangan sarang tawon yang berada di atap rumah.







