“Iya itu Pak Okta, warga sini tahunya dia anggota dewan di Lampung. Korban itu tertabrak lalu keseret terus terlindas. Saya lihat langsung dibawa sama mobil itu, sama Pak Okta-nya ke rumah sakit. Kalau enggak salah, badan ke atas itu kenanya,” ungkap Muharis.
Korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari kejadian di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Peristiwa tewasnya korban akibat ditabrak mobil anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut saat ini telah ditangani oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bandar Lampung.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Okta Rijaya tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah mengamankan mobil minibus yang menabrak korban sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan pengendara mobil yang menabrak korban hingga meninggal dunia tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya.
“Benar (anggota DPRD Lampung). Jadi dalam data kami itu pekerjaannya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM,” kata Kompol Ikhwan Syukri.
Menurut Kompol Ikhwan Syukri, anggota DPRD pengemudi mobil yang menabrak korban diduga lalai dan hilang kendali saat berbelok masuk ke dalam gang yang berada di lokasi kejadian. (edj)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di Beritasatu.com dengan judul Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas