Kemensos Tangani Langsung Anak Usia 6 Tahun Korban Rudapaksa

    “Dari hasil pemeriksaan akhirnya kami berikan bantuan ATENSI (asistensi rehabilitasi sosial), seperti nutrisi tambahan, ada juga alat permainan edukatif. Sama ada pakaian, perlengkapan sekolah, dan perlengkapan bayi untuk adik korban,” ujarnya.

    Pada ranah hukum, menurut Darmanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres dan Kejaksaan Brebes agar pelaku dapat dihukum maksimal. Terutama mengadvokasi agar hukuman dapat ditambah 1/3 dari ancaman pidana, mengingat pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

    Selain itu, Kemensos bersama Dinas Sosial Brebes mengunjungi aparat pemerintah setempat agar memberikan dukungan bagi keluarga korban agar dapat berwirausaha sembari mengurus perkara hukum dan pemulihan psikologis anaknya.

    “Kewirausahaan kita bantu dengan wirausaha warung jajanan karena pada waktu itu ibunya pernah jualan mungkin karena sesuatu hal akhirnya berhenti. Akhirnya kita lanjutkan dengan bantuan kewirausahaan tersebut,” katanya.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Judi Sabung Sabung Ayam di Samboja Barat Digerebek Aparat Gabungan TNI-Polri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI