Nyeleneh! Pria 55 Tahun Cabuli Bocah Laki-laki Berkebutuhan Khusus di Tangerang

WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Seorang pria berinisial K (55) ditangkap polisi setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki berkebutuhan khusus berinisial RRS di wilayah Larangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada hari Rabu (26/7/2023).

“Korban sedang bermain layangan bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban ke semak-semak. Lalu memaksa untuk melakukan persetubuhan,” ujar Rio dalam keterangannya, Senin (31/7).

Dijelaskan Rio, perbuatan bejat kakek tersebut diketahui oleh saksi R dan MI yang berada di lokasi.

Pelaku bahkan sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dibawa ke polisi pelaku mengakuinya.