WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang terpantau dari udara. Ada dua di antaranya yakni di Desa Kaliukan Kecamatan Astambul dan Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Kedua kebakaran itu lokasinya jauh dari akses roda dua dan roda empat, sehingga Pemkab Banjar minta bantuan Satgas Udara untuk di-water boombing.
Namun dari dua titik itu hanya satu yang ditangani Satgas Udara. Kebakaran di Astambul masuk perkebunan sawit sehingga tidak ditangani helikopter pengebom air.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan di Lapangan Bola Pemko Jalan HKSN Banjarmasin
Mengutip data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar, setidaknya ada empat lokasi karhutla yang terjadi sepanjang siang hingga malam, Minggu (30/7/2023) kemarin.
Di antararanya dua titik lahan di Kecamatan Cintapuri Darussalam dengan rincian 5 hektare di Desa Cintapuri, serta 3 hektare lagi di Desa Alalak Padang.
Kemudian ditemukan dua titik karhutla di Kecamatan Sungai Tabuk, yakni Desa Pejambuan sekitar 0,2 hektare dan Desa Abumbun Jaya.
“Kebakaran di Abumbun Jaya baru terjadi, tetapi sudah dapat dipadamkan. Untuk luasan yang terbakar, masih dalam proses pendataan,” ungkap Warsita, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banjar.
Mengingat luasan karhutla yang terus bertambah, BPBD Banjar mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak membakar lahan, termasuk untuk pertanian.
“Dibutuhkan upaya dini pencegahan karhutla yang memicu kabut asap. Faktanya kabut asap akan merugikan masyarakat umum dan mengganggu aktivitas ekonomi,” beber Warsita.
“Sementara terkait penanganan, kami menyiapkan 30 personel yang dibagi empat regu untuk bertugas bergantian. Mereka didukung 3 truk tangki air dan 3 pikap, serta peralatan pemadaman seperti jet shooter, mesin alkon dan 2 motor trail,” pungkasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Kebakaran Lahan Terjadi Lagi di Kabupaten Banjar, di Perkebunan Sawit Tak Bisa Ditangani Helikopter
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com