WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah praktik yang rawan penyimpangan terjadi dalam distribusi pupuk subsidi ke para petani.
Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terhadap distribusi pupuk subsidi dan hibah alat mesin pertanian (alsintan) kepada Petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyatakan bahwa tim melakukan pemantauan tersebut pada 25 Juli hingga 28 Juli 2023.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan agar pupuk subsidi sampai ke petani tanpa ada penyelewengan atau diterima oleh pihak yang tidak berhak dan hibah alat pertanian benar diterima oleh kelompok petani.
“Ini wujud peran serta Polri dalam mendukung program pemerintah dan perintah langsung dari Kapolri yang peduli terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia,” ungkap Yudi Purnomo dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023), dilansir Tribrata Polri.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, tim Satgassus Korupsi Polri juga melakukan pengambilan sampel pupuk subdisi yang nantinya akan diuji mutunya untuk mengetahui apakah sudah sesuai standar.
Ditambahkan Hotman Tambunan selaku Ketua Tim Satgasus, dari pemantauan itu diapat hasil masih terdapat kios yang tidak mempunyai stok.







