Propam Polda Kalsel Janji Kawal Kasus Korban Patah Kaki Akibat Ditabrak Oknum Anggota Samapta

Baca juga:

Gara-gara PHP, Pemuda di Palangka Raya Ketakutan Diancam Diguna-guna Cewek Kenalannya di Medsos

Kecelakaannya sendiri terjadi pada 4 Juni lalu di kawasan Margasari, Kabupaten Tapin.

Setelah mendapat respon dari pihak Polda, Rabu (26/7) dilaksanakan proses mediasi di Mapolda Kalsel dipimpin Kasubdit Paminal, AKBP Awaludin Syam.

Dari mediasi ini, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai di mana pelaku akan membiayai pengobatan korban.

Yuni, anak korban, mengungkapkan kondisi ayahnya hingga saat ini masih terbaring di kasur akibat patah kaki kanan.

Dia berharap, polisi AN benar menempati janji dan tidak lepas tanggungjawab seperti perjanjian yang dibuat sebelumnya

“Pelaku sudah berjanji membiayai pijat ke ahli patah tulang, sementara untuk kebutuhan setiap hari masih dibicarakan karena ayah kami merupakan tulang punggung,” paparnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi