WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi Karya tiba di KPK sekitar pukul 07.30 WIB dan keluar baru dari lobi Gedung ACLC KPK sekitar pukul 17.30 petang.
Di depan wartawan, Budi Karya irit bicara usai diperiksa oleh penyidik KPK dari pagi hingga sore hari.
“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Ditjen Perkeretaapian,” ucapnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
“Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” urainya melanjutkan.
Budi Karya pun berterima kasih kepada KPK yang dinilai sudah konsisten dalam Langkah pemberantasan korupsi.
Tetapi, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut memilih tak berkomentar soal pemeriksaan yang dijalaninya selama 10 jam pada hari ini.
“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa. Terima kasih,” pungkasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi