Heboh! Beredar Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Puspen Membantah

    “Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” jelas Kapuspen TNI.

    Lebih lanjut Laksda Julius Widjojono menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070.

    Kemudian video ini diviralkan tik tok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571.

    “Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” jelas Laksda Julius Widjojono

    Kapuspen TNI meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial.

    Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten.

    “TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” tutup Laksda Julius Widjojono.

    “Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tegasnya. (edj)

    Baca Juga :   Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Apresiasi Indonesia Juara Umum MTQ Internasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI