Kecurangan Sistem Zonasi Saat PPDB ‘Sampai Numpang KK’

    Ditempat yang sama Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menjelaskan, dengan adanya sistem zonasi yang di berlakukan pemerintah sebenarnya yang diinginkan seluruh sekolah itu sama, artinya anak-anak tidak memilih-milih sekolahnya,mencari yang terdekat.

    “Akan tetapi ada catatan, pemerintah harus dapat memberikan semua sekolah dengan kualitas yang sama tanpa membedakan sekolah yang satu dengan yang lainya. sebenarnya itu yang diharapankan,” ujarnya.

    Jangan sampai keputusan yang diambil tergesa-gesa. Jika memang mau diberlakukan sistem zonasi, sekolah-sekolah ini disiapkan dulu sehingga levelnya itu bisa dibilang sama.

    Baru bisa melakukan yang namanya sistem zonasi. Lisda menjelaskan, ada halnya ada kasus beda satu meter pun akhirnya anaknya tersebut tidak bisa masuk di sekolah yang dia inginkan.

    Apalagi disebabkan harapan orang tua tentu dengan sekolah-sekolah yang memang sudah menjadi unggulan, menjadi harapan anaknya bisa masuk kesekolah tersebut.

    Diketahui bahwa, pelaksanaan PPDB masih banyak kendala, bahkan di Bukit Tinggi ada sekolah ditutup oleh warga karena terdapat anak warga sekitar sekolah yan tidak diterima. (rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Disahkan DPR RI, Ini Pasal-pasal Pentingnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI