Ketika ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin, Ifan, Bagian Umum Kantor Pajak menyampaikan kalau belum bisa mengomentari atas berita yang beredar.
“Mohon maaf sebelumnya, belum bisa memberikan keterangan atau mengonfirmasi,” ujar Ifan, Bidang Umum
Dia juga menyampaikan yang boleh memberikan informasi kepala kantor atau Bagian Humas. “Berhubung sekarang pimpinan yang bisa memberikan informasi dan menjelaskan tersebut sedang berada di luar kota,” ujarnya. (rdh)
Editor: Erna Djedi