WARTABANJAR.COM, SIKKA – Pengiriman puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggaran Timur (NTT) melalui jalur Makassar-Kalimantan Timur berhasil digagalkan piah kepolisian.
Sebanyak 33 TKI ilegal itu berasal dari Kabupaten Manggarai, NTT, dengan tujuan Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepolisian juga mengamankan 15 anak berusia balita yang dibawa pekerja ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra SIK, menjelaskan puluhan TKI tersebut diamankan di ruang tunggu Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (9/7/2023), dilansir Tribrata Polri.
Saat itu, mereka sedang menunggu keberangkatan dengan KM Bukit Siguntang rute Maumere-Makassar-Balikpapan-Nunukan-Tarakan.
“Stelah mendapat informasi, anggota Sat Intelkam mengamankan sekitar 48 orang asal Kabupaten Manggarai, mereka terdiri dari 33 orang dewasa 15 balita,” jelas Kasat Reskrim, Senin (10/7).






