Nelayan di Sulsel Ditangkap Tim Tabur Kejagung, Selewengkan Dana Desa

    Dalam proses pengamanan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar.

    Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dititipkan sementara, dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang guna proses penanganan perkara selanjutnya.

    Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

    “Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Jaksa Agung. (edj/rls)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   PANAS! Trump Tambah Lagi Tarif untuk China, Awalnya 34% Naik 125% Sekarang 145%

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI