WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Wisma Tamu Pemkab Tabalong, Selasa (11/7/2023).
Adapun Penjabat Kepala Desa pengganti antar waktu yang dilantik berasal dari 4 desa, yaitu Desa Puain Kanan, Desa Pamarangan Kanan, Desa Muara Uya, dan Desa Burum.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada ibu dan bapak yag sudah dilantik dan diambil sumpahnya disertai harapan agar ibu dan bapak dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya.
“Seorang Kepala Desa mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Bupati dalam pesannya.
Oleh sebab itu, tandas Bupati, Kepala Desa merupakan figure central di desanya masing-masing, karenanya masyarakat desa menaruh harapan yang besar kepada setiap pejabat Kepala Desa.
Bupati juga berpesan agar menggunakan dana desa dengan cermat dan tepat, prioritaskan program pembangunan desa yang memang dirasa sangat penting dalam memacu pertumbuhan pembangunan ekonomi desa.
“Terkhusus kepada istri Kepala Desa yang terpilih maka otomatis menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Desa, maka berikanlah dukungan terbaik kepada suami maupun istri masing-masing dalam mengemban tugas dan amanah yang sudah diberikan,” kata Anang Syakhfiani. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi