Ia menyampaikan penyesalannya dan minta maaf dengan menyalami dan memeluk Rendy saat bertemu di Polsek Tugu.
“Saya menyesal, saya minta maaf, saya sudah nggak bisa mikir. Saya siap diproses hukum dan bertanggung jawab”, ujar Erwin.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi Christiano menyebut ada dugaan aksi pencurian telah direncanakan oleh pelaku. Hal ini muncul dengan diamankannya barang bukti berupa pisau, lakban dan kabel yang diduga akan digunakan untuk menyekap korbannya.
“Ini masih didalami oleh Tim Reskrim Polsek Tugu dan diback-up Polrestabes Semarang. Ada dugaan ini direncanakan karena ditemukan beberapa alat seperti senjata tajam pisau, lakban dan kabel yang akan digunakan untuk menyekap dan menyandera korbannya”, ungkap Dion.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu