Aset Al-Zaytun Dibekukan Santri Ditangani Kemenag, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun terus menjadi sorotan dan kini sudah dalam ranah pengusutan hukum oleh pihak kepolisian.

    Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.

    Dikatakan Gubernur, saat ini sedang dalam proses pembinaan ribuan santri dan pelajar di Ponpes Al Zaytun akan diambil oleh Kementerian Agama.

    “Aset-asetnya dibekukan. Ribuan santri diambil alih Kementerian Agama karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati,” kata Ridwan Kamil, Kamis (6/7/2023).

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan dugaan penistaan agama pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang.

    Diungkapkan Kapolri, kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. “Sudah naik penyidikan, nanti kita tunggu saja hasilnya,” ujar Kapolri. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Catat! Jadwal Libur Sekolah Siswa Saat Ramadhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI