WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Untuk pertamakalinya sejak 2021, Polres Banjar menangkap seorang remaja berusia 16 tahun terjerat kasus peredaran narkoba.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat saat melaksanakan Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2023 di Mapolres Banjar, di Kota Martapura, Rabu (5/7/2023) siang.
“Yang berhasil kita tangkap ini baru salah satu dari 3 remaja. Untuk 2 lainnya masih kita buru,” ujar Kapolres AKBP Ifan.
BACA JUGA: Operasi Antik Intan 2023, Polres Banjar Tangkap 32 Tersangka, Ada Wanita & Anak Bawah Umur
Dijelaskan Kapolres Banjar, 3 orang remaja yang diamankan sedang mengendarai motor dan di motor tersebut terdapat narkotika.
“Mereka bertiga, tapi dua lainnya sempat kabur. Jadi, yang ada di motor ini kita amankan dan di sana kita temukan narkoba,” ujarnya lagi.
BACA JUGA: AKP Endro Budi Raih Umrah Gratis, Fun Bike Polres Banjar Hari Bhayangkara Ke 77
Saat diamankan, pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap remaja yang masih duduk di bangku kelas satu SMA tersebut dan mendapatkan hasil negatif menggunakan narkotika.
“Saat ini tidak kita lakukan penahanan dan sedang kita upayakan diversi terhadap anak,” tutup Kapolres Banjar.(nuy)
editor: didik tm
Hasil Operasi Antik Intan 2023, Pertama Kalinya Anak Bawah Umur Terjerat Kasus Narkotika
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com