Fakta-Fakta Siwak, dari Sunnah Rasulullah hingga Rekomendasi WHO Terkait Zat Penting di Dalamnya

    WARTABANJAR.COMNabi muhammad SAW adalah nabi sekaligus rasul utusan Allah SWT. Sebagai panutan umat Islam, beliau memiliki akhlak dan pribadi yang mulia, termasuk dalam hal kebersihan.

    Menggosok gigi atau bersiwak menjadi salah satu bentuk kebersihan diri yang sering ditekankan oleh Rasulullah. Dalam sebuah riwayat beliau bersabda,

    “Seandainya aku tidak memberatkan umatku/umat manusia pasti aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali mau melakukan salat,” (HR Bukhari).

    Merujuk pada sumber yang sama, ada sejumlah adab yang bisa diperhatikan dalam menggosok gigi sesuai sunnah Nabi Muhammad.

    Sementara itu, di era modern seperti saat ini, kian marak produk pasta gigi dengan bahan utama siwak. Namun, tahukah kamu jika siwak telah digunakan sejak dahulu ketika zaman Rasulullah SAW.

    Jauh sebelum manusia mengenal pasta dan sikat gigi, siwak sudah dipergunakan untuk membersihkan gigi dan mulut.
    Banyak umat Islam di seluruh dunia, terutama di negara-negara Arab, menganggap siwak sebagai pembersih gigi terbaik.

    Siwak secara bahasa adalah menggosok, diambil dari kata as-siwak yang di-musytaq dari kata saka, yakni menggosok beserta alat-alatnya. As-siwak menurut istilah syariat adalah pemakaian ranting dari kayu Arok dan semacamnya yang digosokan ke gigi dan sekitarnya bertujuan untuk menghilangkan perubahan pada mulut seperti bau mulut, gigi menguning dan lain sebagainya.

    Hukum Sunnah

    Mengutip buku ‘Santri, Siwak dan Kopi’ oleh M Rafiqsani dan Nurmalasari, S.Pd., siwak sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW.

    Hukum bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rasulullah. Semasa hidup, Rasulullah kerap menggunakan siwak dan mengajak keluarga serta para sahabat untuk menggunakan siwak.

    Para ulama sepakat bahwa hukum bersiwak adalah sunnah. Sedangkan Abu Dawud menetapkan hukum memakai siwak adalah wajib. Ishaq bin Rahwayh berpendapat bahwa salat hukumnya batal jika bersiwak dengan sengaja tidak dikerjakan.

    Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki berpendapat bahwa hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa adalah tidak makruh. Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa bersiwak saat sedang puasa hukumnya makruh. Sedangkan Mazhab Hambali mempunyai dua periwayatan yang menyatakan bahwa hukum bersiwak adalah tidak makruh.

    Pandangan Modern

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan kayu siwak sebagai pembersih gigi alami beberapa waktu lalu.
    Melansir dari laman Internasional Oral Health, Rabu (5/7/2023) berdasarkan penelitian, serat siwak mengandung sejumlah zat penting, seperti Vitamin C, antiseptik, enzim pencegah plak, anti bakteri, antidecay-agent (zat anti pembusukan), fluorida, klorida, tanin dan mineral penting lainnya.

    Salah satu penelitian yang dilakukan oleh sejumlah dokter gigi di King Saud University membuktikan bahwa proses mengunyah siwak secara berulang dapat menghasilkan getah segar dan silika. Kedua unsur tersebut dapat membantu membersihkan gigi.

    Selain dua unsur tersebut nyatanya siwak juga memiliki sifat antibakteri. Ini terbukti dari penelitian yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Mereka membuktikan bahwa antibakteri dalam siwak sangat aktif memerangi bakteri di mulut, gigi, dan gusi. Orang yang menggunakan siwak secara teratur memiliki risiko lebih rendah mengalami penyakit pada gigi dan gusi dibanding mereka yang menggosok dengan pasta gigi.

    Namun, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal BMC Oral Health, efek samping pemakaian siwak yaitu pengikisan permukaan gigi dan meningkatnya risiko penurunan gusi. Selain itu, penggunaan siwak yang tidak tepat dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko cedera jaringan mulut. Oleh karenanya gunakan siwak dengan tidak berlebihan.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI