Geger ASN Pemkab Bengkulu Jual Anak Kandung Jadi PSK

    ā€œApapun alasannya, tidak ada pembenaran dari tindakan prostitusi. Sekalipun karena masalah ekonomi, menjual anak kandung sebagai PSK sangat tidak bisa ditolerir. Harus ada sanksi tegas,ā€ tutur Mardani.

    Lebih lanjut, legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini meminta Pemkab Bengkulu Selatan melakukan pembenahan di lingkungan kerja mereka. Menurut Mardani, ada faktor ketidakpekaan yang turut berpartisipasi terhadap kejadian tersebut.

    ā€œMestinya ada kepekaan, entah dari sesama rekan kerja maupun pimpinan dari pelaku. Harus dicari apa yang salah sampai seorang ASN terpaksa mencari tambahan uang dengan menjual sang anak,ā€ ungkapnya.

    Mardani mengatakan, pendekatan-pendekatan humanis perlu dilakukan di setiap lingkungan kerja Pemerintahan. Sebab jika permasalahan personal ASN tidak dapat dicari jalan keluar, maka dampaknya juga akan mempengaruhi kinerja.

    “Harus ada proses jemput bola dalam kasus seperti ini. Mungkin juga perlu dilakukan tes psikologi berkala terhadap setiap pegawai pemerintah. Hal ini bertujuan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien. Tes psikologis berkala tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan melawan hukum dan memastikan bahwa mereka yang bertugas dalam sektor publik memiliki kondisi mental yang stabil dan kesehatan jiwa yang baik,” paparnya.

    Dengan adanya tes psikologi berkala, kata Mardani, masalah mental dan psikologi yang mungkin dimiliki oleh ASN dapat terdeteksi lebih awal. Sehingga tindakan pencegahan yang tepat dapat diambil sebelum masalah tersebut berkembang menjadi sesuatu yang lebih serius.

    Baca Juga :   Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Kebakaran di Sonic Chicken Jalan Kinibalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI