8 Tahun Berturut-turut Paman Birin Raih Penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Capaian prestasi membanggakan kembali ditorehkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin.
Untuk kali ke-8, Gubernur Sahbirin Noor mendapatkan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik.
Tahun, 2023, merupakan ke-8 penghargaan itu diberikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia kepada Paman Birin
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti mengatakan, penghargaan K3 ini merupakan raihan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor selama 8 tahun berturut – turut.
“Alhamdulillah, mulai tahun 2016 hingga 2023, Gubernur Kalimantan Selatan selalu mendapatkan penghargaan pembina K3 terbaik oleh Kemenaker,” ucapnya, di Banjarmasin, Jumat (23/6/2023).
Baca juga:
Kalsel Dapat Batuan Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Beratnya Capai 1 Ton
Lebih lanjut Ia menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi dengan dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Selatan, dan juga bukti sinergitas dari seluruh jajaran yang terlibat dalam membina perusahaan di wilayah Kalimantan Selatan agar terus mematuhi penerapan sistem manajemen K3.
Lalu dalam membina perusahaan, pihaknya selalu melakukan kerja sama dengan perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan, agar perusahaan tersebut menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja.
“Kami selalu memotivasi setiap perusahaan agar tetap mempertahankan zero accident. Kalau perlu tiap tahun selalu bertambah perusahaan yang tingkat kecelakaan kerjanya tidak ada,” jelasnya.
Lalu dijelaskannya, setiap tahun untuk perusahaan yang tidak ada kecelakaan kerja (zero accident), perusahaan yang menerapkan sistem manajemen dan program pencapaian HIV – AIDS, serta pencegahan dan penanggulangan COVID-19 terus meningkat.
“Di tahun 2023, kecelakaan nihil atau zero accident diberikan kepada 116 perusahaan, penghargaan program pencegahan HIV – AIDS di tempat kerja diberikan kepada 54 perusahaan, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) ada 14 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sebanyak 51 perusahaan,” pungkasnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi