Kemenkumham RI Gagalkan 10.138 Calon Pekerja Migran Antisipasi TPPO

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Hukum dan HAM RI sudah mengantisipasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberikan secara selektif pembuatan paspor, terutama untuk wanita.

    Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim meminta dukungan anggota DPR RI agar permasalahan ini didudukkan dengan porsi.yang pas sehingga petugas imigrasi yang berada di pelayanan paspor dan pemeriksaan.keimigrasian dapat bekerja dengan lebih percaya diri.

    Silmy tidak ingin anggotanya penuh kekhawatiran dalam menerbitkan paspor bagi WNI yang mengakibatkan kontraproduktif dengan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.

    Silmy tidak menafikan adanya data bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah wanita pekerja migran Indonesia. Untuk itu dia menginstruksikan jajarannya lebih tegas lagi dalammemberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia.

    Baca Juga

    Kebakaran di Batu Besi Lansia Kena Luka Bakar

    “Bahkan di daerah kami juga memerintahkan untuk melarang, khusus wanita, karena yang paling banyak dieksploitasi di luar negeri itu wanita. Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci sampai 5 tahun tidak boleh membuat paspor,” jelas Silmy.

    Dalam forum tersebut Dirjen Imigrasi juga memaparkan bahwa petugas imigrasi telah berhasil menggagalkan 10.138 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang akan berangkat ke luar negeri sepanjang Tahun 2023.

    Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas

    Baca Juga :   Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI