WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Beberapa waktu yang lalu seorang pria dilaporkan hilang atas nama Lodoy Tamus (LT), warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dari laporan orang hilang diketahui, LT merupakan pesiunan ASN berusia 75 tahun dan memiliki sebuah kafe di Kota Palangka Raya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap LT hilang karena dibunuh.

Keberhasilan Polda Kalteng dalam mengungkap kasus penemuan mayat dan pembunuhan berencana yang terjadi di Timpah Kab. Kapuas, Prov. Kalteng patut diacungi jempol.

Baca juga:

Rumah Merangkap Bengkel Dinamo di Sumber Murni 1 Sukamara Banjarbaru Terbakar

Dalam kurun waktu seminggu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Kapuas, berhasil meringkus ketiga terduga pelaku pembunuhan terhadap LT (75) pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Rumah Sakit di Kota Palangka Raya.

Hal tersebut, diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.IK., M.Si. saat menggelar konferensi pers di Kantor Ditreskrimum Mapolda setempat, Selasa (20/6/23) siang.

Kabidhumas menerangkan, ketiga terduga pelaku yang semuanya perempuan tersebut, di antaranya HT (27) warga Desa Tumbang Miwah, Kab. Gumas, TL (26) warga Kalibata, Kota Palangka Raya dan MR (27) warga Kasongan, Kab. Katingan.

Hal senada diutarakan, Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.IK. M.H. bahwa pembunuhan berencana ini terjadi karena terduga pelaku HT merasa dendam dan sakit hati lantaran pernah dimarahi saat bekerja bersama korban.

Baca juga:

Gunung Lokon di Tomohon Sulut Berpotensi Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup

"Dari sakit hati itulah, HT merencanakan pembunuhan terhadap LT, dengan mengajak TL dan MR untuk ikut dalam melancarkan aksinya itu, dengan cara mencekik leher dan memukul dada korban dengan menggunakan tali nilon serta martil jenis palu," ujar Faisal.

Faisal menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 8 Juni 2023 lalu. Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengaku mengajak korban menuju Desa Timpah untuk menghadiri pernikahan keluarga HT.