Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK berharap, melalui RDPU ini agar dapat sesegeranya mendapatkan keputusan dalam penanganan kerusakan jalan nasional Km 171.
“Kita bersama-sama mencari solusi agar mendapatkan keputusan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional km 171 tersebut,” kata Supian. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi