WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bawaslu bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menggelar sosialisasi tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Wilayah Kalsel, masa jabatan 2023-2028, di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (19/6/2023).
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya K Putra, Anggota Timsel Bawaslu, Dwianto Muktar Latif, Kanit IV Subdit I Dit Intelkam Polda Kalsel, AKP Srimining, serta seluruh peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota wilayah I Kalsel.
Adapun wilayah I tersebut, meliputi daerah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kota Baru.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2028
Kegiatan ini bertujuan terciptanya transparansi dan integritas dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Kalsel masa jabatan 2023-2028, serta untuk mendukung tahapan pemilu 2024 yang aman dan kondusif di wilayah Kalsel.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya K Putra mengatakan, ini sebagai wujud kepedulian dari Polda Kalsel terhadap penerimaan anggota Bawaslu dapat berjalan dengan baik.
“Tentunya kondisifitas dan stabilitas di wilayah Kalse itu perlu kita dukung, karena mengingat penerimaan ini sudah dimulai, dan nantinya akan memilih putra dan putri terbaik Kalsel, sebagai anggota Bawaslu, khususnya di wilayah I,” ujar Dahsya, saat ditemui awak media usai kegiatan tersebut.
“Karena nantinya mereka akan berpartisipasi dalam pemilu dan pilkada serentak yang akan datang,” lanjutnya.
Dahsya juga menjelaskan, dalam penerimaan calon anggota kali ini, pihak sekretariat Bawaslu akan mendukung penuh secara teknis dan administrasi kepada timsel untuk menyeleksi para peserta dimasing-masing wilayah.
“Jadi seleksi akan dilaksanakan oleh timsel yang telah diberikan oleh Bawaslu RI, sesuai dengan kewenangan dengan fungsi dan tugasnya dalam menyeleksi para peserta,” jelas Dahsya.
Sementara itu, Anggota Timsel Bawaslu, Dwianto Muktar Latif menuturkan, untuk saat ini proses penerimaan memasuki tahapan perpanjangan pemdaftaran calon anggota Bawaslu.
“Karena sebelumnya pada masa pendaftaran pertama, ada sebagian kabupaten/kota yang masih belum memenuhi kebutuhan minimal calon peserta anggota Bawaslu,” tutur Dwianto.
“Karena kita itu ada kebutuhan minimal pendaftar di tiap kabupaten/kota yaitu 8 kali kebutuhan, contohnya seperti di Kota Banjarbaru itu kebutuhannya ada 3, jadi itu dikalikan 8 sehingga minimal pendaftarnya minimal 24 orang. Selain itu juga, masih kurangnya keterwakilan perempuan yang masih kurang dari 30%,” sambungnya.
BACA JUGA: Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalsel, Simak Persyaratannya
Oleh seban itu, papar Dwianto, Bawaslu memperpanjang waktu pendaftaran agar dapat mendapatkan tambahan calon peserta, sehingga dapat memenuhi kriteria minimal kebutuhan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Dwianto membeberkan, untuk pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak tanggal 13 juni sampai 21 juni 2023.
“Sebelumnya hanya tanggal 15 Juni, kemudiam setelah ada pertimbangan dari Bawaslu RI, karena ada hari libur dan segala macam, maka pendaftaran diperpanjang sampai dengan tanggal 21 Juni 2023,” pungkasnya.(Qyu)
editor: didik tm
Bawaslu – Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Banjarbaru
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com