Tiga Pilar Tanbu Intens Bahas Pengamanan Pemilu Serentak 2024, Digelar Estafet Per Kecamatan

    Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan jumlah peserta yang ikut berpartisipasi dalam pemilu legeslatif se-Tanah Bumbu sebanyak kurang lebih 400 calon legislatif, dan masih diverifikasi oleh KPU.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa menyampaikan terkait regulasi Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan segala perubahannya.

    Kemudian pelanggaran Pemilukada, netralitas ASN dan penyelenggara pemilu, tugas-tugas pengawasan, dan penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu. (edj/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Diskumdag Tala Gandeng Agen Sepakati Aturan Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI