Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan jumlah peserta yang ikut berpartisipasi dalam pemilu legeslatif se-Tanah Bumbu sebanyak kurang lebih 400 calon legislatif, dan masih diverifikasi oleh KPU.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa menyampaikan terkait regulasi Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan segala perubahannya.
Kemudian pelanggaran Pemilukada, netralitas ASN dan penyelenggara pemilu, tugas-tugas pengawasan, dan penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi