Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukpencapil Tanbu Supartin mengatakan untuk pelayanan jemput bola penerbitan akta perkawinan non muslim di Desa Gunung Besar ada sebanyak 78 pasangan yang terlayani.
Pelayanan jemput bola bagi pasangan non muslim seperti ini akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.
Baca Juga : Hai Lelaki Sadarlah! 4 Kebiasaan, Seperti Merokok Bisa Bikin Penis Mengecil
Dalam waktu dekat, Disdukpencapil Tanbu melakukan pelayanan yang sama di Desa Kertabuwana, Desa Dwi Marga Utama, Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban. Kemudian Desa Madu Retno, Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang, dan Desa Mustika Kecamatan Kuranji. (ddi)
Editor : Hasby







