Buron 2 Tahun, Wakar Penganiaya Adik Ipar di Kelayan A Murung Raya Diringkus di Jalan Veteran
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Berakhir sudah pelarian pelaku penganiayaan di Jalan Kelayan A, Gang Sidodadi Malang I, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (11/7/2021) silam.
Pelaku tersebut adalah Hasin (50), berprofesi penjaga malam (wakar), warga Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang II RT. 09, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Hasin diamankan setelah melakukan penganiyaan terhadap adik iparnya bernama Eko Zulkifli (42) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga:
Identitas Korban Gantung Diri di Desa Sungai Rangas Hambuku Kabupaten Banjar
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi mengatakan, yang sempat menghilang dan menjadi buronan selama dua tahun.
"Tersangka diamankan saat berada di pinggir Jalan Veteran Gang Daha 7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Sabtu (10/6) malam," ujarnya Kanit Reskrim, Selasa (13/6).
Lebih lanjut, papar Herjunadi, kejadian tersebut berawal saat tersangka dalam keadaan mabuk lalu berkelahi dengan istrinya.
Ditengah keributan itu, tiba-tiba korban datang dan langsung duduk di kursi di rumah tersebut.
Baca juga:
Pagi-pagi, Rumah Haji Irhansyah di Lampihong Ludes Dilalap Api
Melihat hal tersebut, pelaku pun langsung berdiri dan menghampiri korban, dan langsung menanyakan kenapa korban membenci dirinya.
“Lalu korban pun langsung menjawab ‘apa’ sambil berdiri dari tempat duduknya, lalu menyerang tersangka dengan kayu,” papar Herjunadi.
Tak tinggal diam, tersangka pun langsung mencabutkan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang ada di pinggangnya, dan langsung menyerang korban dengan beberapa tusukan dibagian punggung dan wajah kotban.
“Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung belakang dan wajah,” beber Kanit.
"Senjata tajam itu sering dibawa kemana-mana, awalnya hanya ingin menakut-nakuti saja, namun korban memukul tersangka dengan menggunakan kayu, barulah Ia menggunakan sajam tersebut,” jelasnya.
Melihat korban tidak berdaya lagi, tersangka langsung kabut dan berangkat ke Madura.