WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kawasan Pasar Kuripan termasuk padat lalu lintas, terutama pada saat jam-jam sibuk sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemacetan ini sering diperparah dengan keberadaan parkir yang memakan badan jalan dan kurang tertata.
Kondisi ini mendapat perhatian Dinas Perhubungan Kota Banarmasin.
Sebagai upaya melakukan penataan parkir di area Pasar Kuripan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkir melakukan Pengawasan dan Penataan Perparkiran di kawasan tersebut.
“Penataan parkir di area pasar Kuripan ini di lakukan selain menghindari kemacetan lalu lintas dampak dari jukir yang memarkirkan motor pengunjung yang melewati marka jalan,” ujar ucap Kepala UPTD Parkir, Umar SKom, Rabu (14/6/2023).
Selain itu, ujarnya, untuk optimalisasi pengelolaan parkir mengingat di area pasar Kuripan kantong parkirnya terbatas.
“Mengingat, sebelumnya di sekitar area tersebut di jadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dampak dari pembuangan sampah di area tersebut yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dan juga imbasnya ke penataan parkir di area tersebut,” paparnya.
Sebelumnya sudah ada giat gabungan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dishub, Satpol PP Lingkup Pemko Banjarmasin serta Kecamatan dan kelurahan terkait, untuk penanganan TPS tersebut.
“Jadi untuk penataan eks TPS ini, kita dari UPTD Parkir mengikuti saja, agar penataan di perpakiran di sana bagus lagi dan tidak memakan badan jalan, tapi untuk itu kita terus melakukan pengawasan dan imbauan terus agar para jukir tidak memarkirkan sampai melewati marka jalan,” tegas Umar. (edj)