WARTABANJAR.COM, BANJARBARU -Empat jemaah dari Kelompok Terbang (Kloter) 11 Embarkasi Banjarmasin tak bisa diberangkatkan.
Keempat jemaah itu, tidak bisa berangkat ke Tanah Suci karena alasan tidak laik terbang berdasarkan rekomendasi dokter.
Keempat jemaah tersebut, atas nama Ramiyah Anang Fajri, Djarjiah Sapra Nafiz, Hidayatul Afifah, Jarwan Adul Anang Ujang.
Selain itu, satu jemaah lainnya menunda sendiri keberangkatannya atas nama Saifuddin Muhammad Yusuf, merupakan dari Hidayatul Afifah yang dinyatakan tak laik terbang.
Yusuf memilih menunda keberangkatan untuk menjaga istrinya di rumah sakit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Muhammad Tambrin, MMPd selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin tahun 2023 mengatakan jemaah haji Kloter BDJ 11 yang berasal dari Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarmasin sebanyak
326 jemaah.
“Rencana awal 328, 4 tidak laik terbang dan satu mengundurkan diri,” jelasnya.
Kloter 11 kemudian mendapat tambahan tiga jemaah yang merupakan mutasi masuk atas nama Marlan Bejo dari Kloter 3 dan Arsiah binti Darun Alfan dari Kloter 7, serta Kursani Yusuf Dusur dari Kloter 10 sudah dinyatakan laik Terbang. Sehingga total yang berangkat 326 jemaah tersebut.
Lebih lanjut Tambrin mengatakan jemaah haji Kloter BDJ 11 berjumlah 321 dengan 5 Petugas Kloter yang terdiri dari Ketua Kloter atas nama Akhmad Syarwani, Pembimbing Ibadah atas nama Muhammad Wahyudi, Dokter Kloter atas nama dr. Wida Hidayati dan 2 orang paramedis atas nama Desy Bunga Sari dan Ahmad Mawardi, dan Petugas Kloter akan dibantu 3 Petugas Haji Daerah (PHD) atas nama Irhamsyah Syafari, Edy Setyo Utomo dan Abdul Latif.