“Kami dari Dinas Kumdagri berpegang pada Permendag No 67 dan 68 tahun 2018 serta Perda Tanah Bumbu No 5 tahun 2018 berusaha semaksimal mungkin untuk menggali potensi PAD melalui Kemetrologian dengan menjadikan Tanah Bumbu sebagai Daerah Tertib Ukur dimana Transaksi terjadi dengan Halal sesuai Visi Bupati abah Zairullah Azhar yaitu Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” ungkap Hamaluddin Tahir.
Baca Juga : Buntut Persekusi Driver Ojol Dikalungi Borgol Oknum Satpam, Ojol Geruduk Polres Banjarbaru
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya diterima oleh Dirjen Metrologi ibu Sri Astuti beserta staf diruang kerjanya.
“Bu Dirjen Metrologi sangat senang menerima informasi tentang banyaknya potensi Kemetrologian di daerah dan Kendala yang dihadapi dari Regulasi yang ada, seperti tidak disebutkannya secara jelas untuk Tera Tum dan Tutsit untuk hasil produksi sawit (CPO),” bebernya.
Ditambahkan Hamaluddin Taher, hasil kunjungan pihaknya dijadikan masukan dalam rencana pembahasan revisi Permendag Nomor 67 dan 68 yang sudah tidak mendukung pada peningkatan PAD daerah. (mctanbu)
Editor : Hasby