Layanan konsultasi dan bimbingan rangkaian ibadah untuk jemaah haji juga dilakukan secara luar jaringan (luring/offline) dan dalam jaringan (daring atau online).
Dalam bimbingan secara luring, para konsultan dan pembimbing memberikan layanan konsultasi ibadah di wilayah sektor masing-masing.
“Secara luring, panitia menyebar nomor telepon para konsultan ini kepada semua jemaah melalui PPIH Kloter,” tambahnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu