Ngaku Dapat Info Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Mahfud MD: Periksa Denny Indrayana!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pernyataan Denny Indrayana bahwa dirinya mendapat informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu yang akan mengembalikan ke proporsional tertutup mendapat reaksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

    Mahfud meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana dengan dasar telah membocorkan rahasia negara.

    “Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, Minggu (28/5).

    Baca juga: VIRAL! Pedagang Souvenir Miniatur Menara Eiffel di Paris Fasih Berbahasa Indonesia

    Mahfud mengatakan, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan, sehingga menjadi rahasia yang tidak boleh dibocorkan kepada siapapun.

    “Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” tegas Mahfud MD.

    Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua MK bahkan mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat.

    Diajuga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

    “Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” tandas Mahfud.

    Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

    Baca Juga :   Jurnalis Pria Asal Palu Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel di Jakarta, Baru Sehari Tiba

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI