Video Syur Gadis Palangka Raya Terancam Disebar Mantan

    Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.

    “Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban”
    pungkasnya.

    Baca Juga :   Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan Akan Dibahas di Munas NU Februari Nanti

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI