Mensos Risma Benarkan Penggeledahan Kantor Kemensos oleh KPK

WARTABANJAR.COM – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membenarkan penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras 2020.

Ia menyatakan tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya, pada saat penggeledahan Kantor Kemensos oleh KPK pada Rabu (24/5).

Mensos Risma membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya, dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

Baca Juga

Ulah Truk Kontainer Kecelakaan di Turunan Muara Rapak

Mensos Risma mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.

“Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya,” ujar Mensos Risma.

Mensos Risma menegaskan, bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.