WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru pada Sabtu 13 Mei 2023 pukul 17.00 Wita lalu.
Korban atas nama M (53) warga Jalan Perumnas Hilir Muara Gang Malioboro Desa Hilir Muara Kotabarun ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan luka bekas senjata tajam pada, Senin 01 Mei 2023 lalu.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto menjelaskan tersangka AP warga Tanjung Lalak Utara, Desa Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru sering ke rumah neneknya.
Baca Juga
Hujan Deras, Truk Tangki Tabrak Pohon di Martapura
Tersangka mengaku melewati rumah korban setelah pulang dari pesta miras bersama
teman-temannya.
Melihat lampu di rumah korban dalam keadaan mati dan gelap, tersangka mengira rumah tersebut kosong.
Tersangka masuk ke kamar korban dengan menggunakan sendok dan akhirnya terbuka. Tersangka tak sadar korban ada di dalam kamar.
Kemudian pada saat membuka pintu lemari, korban terbangun dan berteriak, tersangka panik dan langsung menuju ke dapur untuk mengambil pisau.
Kemudian ia menusukkan pisau tersebut ke badan korban dengan membabi buta sampai akhirnya korban meninggal dunia.
Tersangka melanjutkan mencari uang di dalam rumah korban hingga subuh, dan tak mendapatkan apa-apa. Ia pun meninggalkan TKP.(rls)
Editor Restu