“Informasi Spartan ini yang menjadi dasar atau informasi yang akan disampaikan ke masyarakat maupun kepada petugas baik di provinsi maupun kabupaten/kota sebagai dasar untuk kegiatan patroli,” lanjutnya.
Sehingga pengecekan untuk daerah-daerah rawan yang dimaksudkan dapat dilaksanakan patroli lebih awal untuk mencegah atau menemukan titik-titik api, kemudian daerah-daerah yang berpotensi terjadinya titik api dapat ditindaklanjuti, sehingga tidak sampai membesar dan mengakibatkan Karhutla yang sangat besar. (Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu