WARTABANJAR.COM, MARABAHAN - Belasan personel Polres Barito Kuala (Batola) dari Sat Polairud dan Sat Reskrim menerima penghargaan dari Kapolda Kalimantan Selatan, Senin (22/5/2023).

Kapòlres Batola, AKBP Diaz Sasongko SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik SE mengatakan penghargaan ini berkat kerja keras mereka dalam mengungkap kasus kematian wanita bernama Yanti Prihatin.

"Jajarang Polres Batola berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan berinisial ST alias Roy Marhen," ujarnya.

Dalam penangkapan pelaku, Sat Polairud dan Sat Reskrim Polres Batola juga berkolaborasi dengan Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel dan Unit Resmob Polres Probolinggo.

Penghargaan tersebut, kata Abdul Malik, terbilang membanggakan, terutama untuk Sat Polairud Pòlres Batola, mengingat tindak pidana pembunuhan merupakan kasus menonjol di perairan.

Baca juga: Briptu Akbar Alam Terima Penghargaan Kapolda Kalsel, Ini Prestasinya

"Terlebih kasus pembunuhan Yanti Prihatin sempat menjadi misteri, setelah jasad perempuan berusia 52 tahun ini ditemukan mengapung 16 Desember 2022 di Sungai Barito," ujarnya.

Adapun ST ditangkap 4 April 2023 dalam sebuah rumah di Dusun Kramat RT 23 Kelurahan Wonorejo, Kecataman Maron, Probolinggo, Jawa Timur.

"Penghargaan dari Kapolda Kalsel tersebut merupakan bentuk perhatian dari pimpinan kepada personel yang punya kinerja bagus dan bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko Melalui Kasi Humas

Diharapkan penghargaan itu membuat motivasi personel tetap terjaga. "Di sisi lain, personel yang lain termotivasi memberikan dedikasi terbaik," tutupnya. (hms)

Editor: Erna Djedi