Kejagung Dalami Aliran Dana ke Parpol Terkait Kasus Korupsi Kemenkominfo

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pascapenetapan tersangka disertai penahanan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Kejaksaan Agung RI terus bergerak dengan melakukan penyelidikan.

Kejagung mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).

Penelusuran aliran dana tersebut dilakukan penyidik pasca menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjadi tersangka.

“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” tutur Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).