WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan keluarga dekat dari tersangka Dito Mahendra sudah dilakukan pemanggilan dan juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan sang tersangka.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap keluarga dekat dari tersangka Dito ini terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
“Kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (16/5/2023).
Meski begitu, Djuhandhani menyebut pihak keluarga dari tersangka Dito juga tidak mengetahui keberadaannya sejak penggeladahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi di mana Dito berada,” jelasnya.
Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra masih berada di Indonesia.
Hal tersebut didapatkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” kata Djuhandhani. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi