Berkaitan dengan pencabutan laporan tersebut, Hotman menyebut kliennya sudah mencapai kesepakatan dengan pihak Bandara. Dari bentuk kesepakatan itu pihak Bandara sudah memiliki itikad baik.
“Atas kemauan dari keluarga korban, khususnya suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya, maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian,” ungkap Hotman. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







