Berkas Partai Nasdem Diterima, 6 Partai Telah Terdaftar di KPU Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah sebelumnya sempat terkendala dengan kesalahan penulisan nama kader, sehingga membuat berkas pendaftaran DPD Partai Nasdem, akhirnya kini berkas telah diterima oleh KPU Kalsel, Jumat (12/5/2023) siang.

    Seketaris DPD Nasdem Kalsel, Ahmad Rozanie mengatakan, berkas yang harus diperbaiki sebelumnya, hari ini telah diterima oleh pihak KPU Kalsel.

    “Sisanya mungkin sama dengan partai lainnya, tinggal menunggu apabila ada kekurangan persyaratan yang lainnya,” ujar Rozanie, kepada awak media.

    “Sudah tidak ada kesalahan, yang kemarin hanya ada miss komunikasi atau kesalahpahaman sistem dipusat saja,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, kata Rozanie, untuk target tetap sesuai dengan kata ketua DPD Partai Nasdem, yaitu 13 kursi.

    “Jadi apa yang ditargetkan oleh ketua kita itu adalah target kita. Sesuai dengan moto kita gerakan perubahan, dari 4 kursi ke 13 kursi itu hal yang wajarlah,” kata Rozanie.

    Sementara itu, Plt Ketua KPU Provinsi Kalsel, Siswandi Reyaan menuturkan, untuk berkas Partai Nasdem sudah diperbaiki, dan sudah bisa kita terima.

    “Mungkin sebelumnya hanya ada miss komunikasi saja yang di dapil 7, tapi sudah diselesaikan,” tutur Siswandi.

    Disamping itu, ungkap Siswandi, untuk partai yang sudah mendaftar itu ada enam partai, yakni PKS, PDIP, Partai Golkar, PPP, Pan, dan Partai Nasdem.

    “Jadi sisanya masih ada 12 partai yang kita tunggu untuk mendaftar,” ungkap Siswandi.

    “Kalau untuk DPD nya sudah ada 9 orang yang mendaftar,” tambahnya.

    Ia juga menjelaskan, pada prinsipnya untuk partai politik diminta agar mendaftar terlebih dahulu sampai dengan tanggal 14 Mei, pukul 23.59 Wita.

    “Kalau untuk verifikasinya itu bisa kita lakukan setelah tanggal 14 nanti, yang penting waktu pengajuannya masuk ditanggal 14 Mei,” pungkasnya. (Qyu)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Kuala Tambangan Takisung Diproyeksi Jadi Tambak Udang Moderen, Dirjen KKP Tinjau Lokasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI