“Kemudian akan dilanjutkan dengan beberapa test lainnya, seperti test pemaparan atau persentasi makalahnya,” katanya.
Hasil pemilihan tersebut akan ditentukan oleh pemilik saham dalam Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS).
“Jadi, panitia seleksi hanya bisa merekomendasikan nama calonnya, tidak untuk menentukannya. Yang menentukan hasil seleksinya tetap ada di pemilik saat RUPS,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Yayu