Polisi Pastikan WNA Nigeria Sadar Saat Aniaya dan Tusuk Dua Wanita di Jakut

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penganiayaan yang dilakukan oleh warga negara asal Nigeria dilakukan tidak dalam pengaruh alkohol, melainkan memang dalam keadaan sadar.

    Warga Nigeria itu, menganiaya dua wanita setengah baya di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan pelaku NA melakukan aksinya itu dengan dalam keadaan sadar.

    “Pelaku dalam keadaan sadar. Sejauh ini hasil tes urine yang bersangkutan terkonfirmasi negatif narkoba maupun minuman beralkohol,” ungkap AKBP Iverson Manossoh, Minggu (7/5/2023).

    Menurut Iverson, hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dengan menusuk dua perempuan lansia. Namun, pihaknya sempat kesulitan menggali keterangan karena yang bersangkutan mogok bicara.

    “Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang warga negara asal Nigeria terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan WNA yang ditangkap berinisial AN (32). Saat ini pihaknya juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

    “Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka,” kata kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023) kemarin.

    Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Gading Pluit Jakarta Utara.

    Baca Juga :   Sudah 350 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Kelapa Sawit di Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI